PENGETAHUAN
DASAR PASUKAN PENGGALANG
Penggalang adalah anggota muda
Gerakan Pramuka yang berusia 11 – 15 tahun. Pada usia tersebut anak-anak
memiliki sifat keingintahuan (curiosity) yang tinggi, semangat yang kuat,
sangat aktif, dan suka berkelompok. Oleh karena itu titik berat dari
latihan Pasukan Penggalang terletak pada kegiatan Regu yang didasari oleh
sistem beregu dalam seluruh pelaksanaan kegiatan Pasukan Penggalang.
Pada saat
upacara pembukaan dan penutupan latihan, Pembina berdiri di depan pasukan di
bagian
tengah di sebelah kiri bendera (tiang bendera berada di kanan Pembina). Hal ini memberi makna bahwa di dalam dunia penggalang, Pembina memberi porsi lebih besar menggerakkan kemauan (ing madya mangun karsa), dibandingkan dengan porsi pembinaan memberi keteladanan (ing ngarsa sung tulada) dan dorongan (tut wuri handayani).
tengah di sebelah kiri bendera (tiang bendera berada di kanan Pembina). Hal ini memberi makna bahwa di dalam dunia penggalang, Pembina memberi porsi lebih besar menggerakkan kemauan (ing madya mangun karsa), dibandingkan dengan porsi pembinaan memberi keteladanan (ing ngarsa sung tulada) dan dorongan (tut wuri handayani).
Simbol bentuk
upacara ini juga mengkiaskan bahwa penggalang mulai diperkenankan melihat dunia
luar dan Pembina Penggalang sudah dapat melepaskan Penggalangnya dalam pelaksanaan
tugas melalui pemimpin-pemimpin Regu yang menjadi tulang punggung di dalam
pasukan Penggalang. Pembina Penggalang sudah dapat memberi kepercayaan
kepada Pemimpin Regu dan Wakil Pemimpin Regu untuk melatih anggota regunya
dengan penuh tanggungjawab. Untuk itulah para Pemimpin Regu dan Wakil
Pemimpin Regu diberi latihan tambahan secara berkala dalam bentuk Gladian
Pimpinan Regu (Dianpinru).
1. Regu
Pasukan
Penggalang idealnya terdiri atas 3 sampai 4 Regu dengan jumlah anggota Regu 6
sampai dengan 8 penggalang. Kata “Regu” berarti gardu atau
pangkalan untuk meronda. Tiap regu memiliki pemimpin regu dan wakil
pemimpin regu yang dipilih dari salah seorang anggota regunya berdasarkan
musyawarah regu.
a. Setiap
regu memiliki nama regu yang merupakan simbol kebanggaan regu. Nama regu
dipilih dan diambil dari cerminan sifat-sifat baik yang menonjol yang akan
ditiru oleh anggota regu tersebut. Nama regu penggalang
putera menggunakan lambang binatang, sedangkan nama regu penggalang
puteri menggunakan simbol bunga atau tumbuhan. Nama regu tersebut
dilukiskan dalam bendera regu. Bendera regu merupakan kebanggaan regu,
yang senantiasa dibawa dalam setiap kegiatan penggalang.
b. Tiap regu
memiliki kode panggilannya sendiri. Untuk regu putera biasanya
menggunakan panggilan suara binatang, apabila pemimpin regu atau salah seorang
dari mereka memanggil anggota regunya. Untuk regu puteri biasanya
menggunakan suara peluit, atau teriakan nama regunya. Setiap anggota mempunyai
nomor regu. Nomor regu pemimpin regu adalah 1, wakil pemimpin regu adalah
2 dan selanjutnya hingga nomor ke 8. Andaikata Pemimpin regu Mawar akan
memanggil “si Ani” yang memiliki nomor 7, maka pemimpin regu akan memanggil
“Mawar 7……, kemari”. Demikian juga pada regu Singa putra, misalnya
akan memanggil anggotanya yang bernama “Bambang” kebetulan ia anggota regu
nomor 8, maka ia akan mengaum…, dan meneriakkan nomor 8. Panggilan bagi
tiap-tiap anggota regu adalah sesuatu yang unik, dan pada dasarnya adalah
merupakan kesepakatan anggota regunya.
c. Setiap
anggota regu penggalang harus memiliki tali berukuran 10 meter, dan tongkat
penggalang berukuran 160 cm. Ponco (jas hujan), velples (tempat air
minum), kompas, pisau digunakan biasanya kalau ada kegiatan keluar.
Adapun perlengkapan regu penggalang adalah tenda dan perlengkapan perkemahan
lainnya.
d. Setiap regu
penggalang idealnya memiliki Pembina regu. Sesuai dengan metode satuan
terpisah, maka Pembina regu putra harus seorang pria, dan Pembina regu puteri
harus seorang wanita. Hubungan antara Pembina regu dengan anggota regu seperti
hubungan antara kakak dan adik.
e. Dewan Regu
1)
Dewan Regu adalah pengembangan kepemimpinan dan kebersamaan bagi para
penggalang dalam satu regu.
2)
Dewan Regu terdiri atas:
a) Pemimpin
Regu
b) Wakil
Pemimpin Regu
c) Penulis
d)
Bendahara
e)
Perlengkapan
f)
Kegiatan
g) Juru
masak
h)
Perawatan
Susunan
tersebut dapat disederhanakan sesuai dengan jumlah anggota regu.
3) Tugas Dewan Regu:
a)
Menyusun dan menyetujui kegiatan regu
b)
Mengevaluasi kegiatan regu
c) Memilih
Pinru dan Wapinru
d)
Menetapkan tugas dalam regu dan menilai kinerjanya
e)
Mengelola sumberdaya regu
2. Pasukan
Penggalang.
a. Wadah pembinaan Pramuka Penggalang
disebut Pasukan Penggalang yang secara filosofis bermakna sebagai
pasukan-pasukan di masa perjuangan kemerdekaan bangsa dalam menggalang
persatuan dan membangun jiwa patriotisme dan nasionalisme. Kata “pasukan” berasal dari kata pa–suku-an yakni tempat para suku berkumpul. Pada umumnya, pasukan penggalang putera mengambil nama-nama senjata sebagai nama
pasukannya, seperti “ Pasukan Pasopati”; “Pasukan Trisula Pamungkas”, Pasukan
Cakra Baskara”, “Pasukan Roda Dedali”, “Pasukan Mandau Sakti”, dan
lainnya. Pasukan Puteri umumnya mengambil nama-nama mitos
sebagai nama pasukannya seperti “Pasukan Rara Jonggrang”; “Pasukan Dewi
Bulan”; “Pasukan Chandra Kirana”; “Pasukan Puti Serindang Bulan” dan
lainnya. Dapat juga menggunakan nama-nama pahlawan seperti pada
ambalan penegak. Pada hakekatnya nama pasukan adalah simbol kebanggaan
seluruh anggota pasukan, yang dihasilkan dari musyawarah pasukan.
b. Panggilan
terhadap pasukan berupa tiupan peluit pendek 8 kali dan tiupan peluit panjang
satu kali. Seperti kode morse berikut ini: …….. – . Namun demikian
panggilan pasukan dapat bervariasi misalnya dengan menyebutkan nama pasukannya:
“Trisula pamungkas…..kumpul”, atau dalam aba-aba baris-berbaris: “Trisula
Pamungkas…..Siaap…..Geraaak”, dan seterusnya. Panggilan pasukan dengan
aba-aba khusus dapat dibuat menurut kesepakatan pasukan dan Pembina pasukannya.
c. Pasukan yang
ideal memiliki markas pasukan disebut sanggar, yakni tempat pasukan
itu berkumpul. Selain sanggar, setiap pasukan memiliki bendera Merah
Putih, bendera Pramuka, tiang bendera, peralatan perkemahan, sebagaimana halnya
peralatan gugusdepan.
d. Sesuai dengan
metode satuan terpisah, maka Pembina pasukan putera adalah seorang pria, dan
Pembina pasukan puteri adalah seorang wanita. Hubungan antara Pembina
Pasukan dengan anggota pasukan penggalang seperti hubungan antara kakak dan
adik; sedangkan hubungan Pembina Pasukan dengan Pembina regu sama seperti
hubungan pada anggota dewasa Gerakan Pramuka lainnya yakni hubungan
persaudaraan atau kekerabatan, bukan seperti hubungan antara atasan dan
bawahan.
3. Dewan
Penggalang (Dewan Satuan Penggalang)
a. Untuk
pendidikan kepemimpinan dan mengikutsertakan dalam pengambilan keputusan para
pramuka penggalang, dibentuk Dewan pasukan Penggalang, disingkat Dewan
Penggalang, yang terdiri atas Pemimpin Regu Utama (Pratama), para
Pemimpin Regu, Wakil Pemimpin Regu, Pembina Penggalang dan Para Pembantu
Pembina Penggalang.
b. Pembina
Pramuka Penggalang dan Pembantu Pembina Pramuka Penggalang bertindak sebagai
penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak dalam mengambil
keputusan terakhir.
c. Dewan
Penggalang bertugas :
1) Mengurus dan
mengaturprogram kegiatan-kegiatan Pasukan Penggalang
2) Mengevaluasi
program kegiatan
3) Mendukung
Regu dalam kegiatan mengintegrasikan anggota baru
4) Menyelenggarakan
pemilihan Pemimpin Regu dan Wakil Pemimpin Regu
5) Merekrut
anggota regu baru
6) Menyiapkan
materi yang akan dibahas dalam Dewan Majelis Penggalang.
4. Dewan Kehormatan Penggalang
1) Untuk melatih kepemimpinan dan rasa tanggungjawab para Pramuka
Penggalang, diadakan Dewan Kehormatan Pasukan Penggalang, yang terdiri atas
para Pemimpin Regu Utama, Pemimpin Regu, Pembina dan para Pembantu Pembina
Penggalang.
2) Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kehormatan Penggalang adalah Pembina
Penggalang dan Pembantunya, sedangkan Sekretaris Dewan Kehormatan adalah salah
seorang Pemimpin Regu.
3) Tugas Dewan Kehormatan Penggalang
adalah untuk menentukan:
a)
Pelantikan, pemberian TKK, tanda penghargaan dan lain-lain kepada Pramuka Penggalang
yang berjasa atau berprestasi.
b)
Pelantikan Pemimpin dan Wakil Pemimpin Regu serta Pratama
c) Tindakan
terhadap pelanggaran kode kehormatan
d)
Rehabilitasi anggota Pasukan Penggalang
4) Anggota yang dianggap melanggar, sebelum diambil tindakan diberi
kesempatan membela diri dalam Rapat Dewan Kehormatan.
5) Dewan Kehormatan Penggalang bersidang dalam hal terjadi peristiwa yang
menyangkut tugas Dewan Kehormatan Penggalang.
6) Hasil putusan sidang dilaporkan kepada Pembina Gugusdepan.
7) Pertemuan Dewan Kehormatan Penggalang bersifat formal.
a) Undangan
disampaikan seminggu sebelumnya dan masalah yang akan dibicarakan diumumkan.
b) Peserta
yang hadir menggunakan pakaian seragam
c) Tempat
ditentukan lebih dahulu
5. Majelis Penggalang
1) Untuk mendidik Pramuka Penggalang dalam kehidupan demokrasi dan
mewujudkan hak semua anggota diadakan Majelis Penggalang yang anggotanya
terdiri atas seluruh anggota pasukan. Keikutsertaan mereka sebagai individu
bukan atas nama regu.
2) Majelis Penggalang diketuai oleh Pramuka Penggalang yang dipilih
langsung oleh seluruh anggota, di awal pertemuan dipandu oleh Pratama. Ketua
Majelis memilih sekretarisnya
3) Tugas Majelis Penggalang:
a) Menyusun
aturan-aturan yang mengikat bagi seluruh anggota termasuk aturan operasional
kegiatan.
b)
Menetapkan rencana tahunan untuk diajukan kepada Pembina Pasukan dan diteruskan
kepada Pembina Gudep yang selanjutnya dinyatakan dalam rencana gudep.
c) Membahas
dan memberikan persetujuan kegiatan bersama dan kalender kegiatan yang diajukan
oleh Dewan Penggalang.
4) Majelis Penggalang mengadakan
pertemuan sekurang-kurangnya 6 bulan sekali atau setiap kali diperlukan.
5) Pembina dan Pembantu Pembina mempunyai hak berbicara tetapi tidak
mempunyai hak suara.
6) Pertemuan Majelis Penggalang
bersifat formal.
a) Undangan disampaikan seminggu sebelumnya dan masalah yang akan
dibicarakan diumumkan.
b) Peserta yang hadir menggunakan
pakaian seragam
c) Tempat ditentukan lebih dahulu
d) Dengan upacara pembukaan dan
penutupan
6. Kegiatan
Penggalang
a. Kegiatan Penggalang adalah kegiatan yang selalu
berkarakter, dinamis, progresif, menantang. Pembina menjadi kunci pokok
di dalam mengemas bahan latihan dan kreativitas Pembina sangat diperlukan.
Semakin akrab hubungan antara Pembina dengan Penggalang maka akan semakin
tinggi tingkat ketertarikan Penggalang untuk tetap berlatih.
b. Pembina tidak perlu khawatir tentang materi apa yang akan
dilatihkan karena pada hakekatnya semua aspek hidup yang normatif dapat dilatihkan
kepada Penggalang.
c. Materi latihan perlu dikemas sehingga memenuhi 4 H
sebagaimana yang dikemukakan oleh Baden Powell yakni: Health, Happiness,
Helpfulness, Handicraft. Yang perlu diutarakan lagi adalah materi latihan
itu datang dari hasil rapat Dewan Penggalang, namun demikian Pembina bisa
menawarkan program-program baru yang menarik, yang belum diketahui oleh Dewan
Penggalang itu sendiri, sehingga menjadi keputusan latihan Dewan Penggalang.
d. Di dalam latihan, dapat dilakukan pemenuhan/pengujian
Syarat Kecakapan Umum (SKU), Syarat Pramuka Garuda (SPG), dan Syarat
Kecakapan Khusus (SKK). SKU dan SPG merupakan standar nilai-nilai
dan keterampilan yang dicapai oleh seorang Pramuka. Sedangkan
SKK adalah standar kompetensi Pramuka berdasarkan peminatannya, oleh karena itu
tidak semua SKK yang tersedia dianjurkan untuk dicapai. Hasil pendidikan
dan pelatihan Pramuka Penggalang dilihat dari SKU - SPG yang dicapai dan SKK
yang diraih. SKU Penggalang terdiri atas 3 tingkatan, yakni:
Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, dan Penggalang Terap. Setelah menyelesaikan
Syarat Kecakapan Umum PenggalangTerap, seorang Penggalang diperkenankan
menempuh Pramuka Garuda (SPG) – yang dalam pramuka internasional
disebut Eagle Scout.
e. Secara garis besar kegiatan Penggalang dibagi menjadi
Kegiatan Latihan rutin dan kegiatan insidental.
1) Mingguan
Kegiatan
latihan dimulai dengan:
- Upacara pembukaan latihan.
- Pemanasan dengan permainan ringan
atau ice breaking, atau sesuatu yang sifatnya menggembirakan tetapi tetap
mengandung pendidikan.
- Latihan inti, dapat diisi
dengan hal-hal yang meliputi penanaman nilai-nilai dan sekaligus keterampilan.
Berbagai cara untuk menyajikan nilai-nilai dan keterampilan yang dilakukan
secara langsung atau dikemas dalam bentuk permainan. (contohnya: Teknik membuat
tandu dan membalut korban; permainan Nusantara-1 ciptaan kak Joko Mursitho yang
berisikan wawasan kebangsaan, dinamika kelompok, dan team building; permainan
Sepak Bola Sampah ciptaan kak Joko yang berisikan kepedulian kebersihan, kerja
bakti tetapi menggembirakan; Membuat Woogle atau cincin setangan leher; dsb.).
- Latihan
penutup, dapat diisi dengan permainan ringan, menyanyi, atau
pembulatan dari materi inti yang telah dilakukan.
- Upacara
penutupan latihan. Pada upacara penutupan latihan Pembina Upacara menyampaikan
rasa terima-kasih dan titip salam pada keluarga adik-adik Penggalang, dan
menghimbau agar pada latihan mendatang adik-adik penggalang dapat membawa
teman-temannya untuk ikut menjadi anggota baru Penggalang.
2) Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut
kesepakatan.
Kegiatan
diselenggarakan atas dasar keputusan Dewan Penggalang dan Pembinanya, dengan
jenis kegiatan yang berbeda dengan kegiatan rutin mingguan. Kegiatan
rutin dengan interval waktu
tersebut dapat dilakukan di luar pangkalan
gugusdepan; misalnya hiking, rowing, climbing, mountainering, junggle
survival, orientering, swimming,kegiatan-kegiatan permainan high
element, dan low element, praktek pionering yang sebenarnya, first aids, bakti
masyarakat, camping, atau lomba-lomba.
3) Latihan Gabungan (Latgab).
Pada
hakekatnya latihan gabungan ini adalah latihan bersama dengan gugusdepan lain,
sehingga terdapat pertukaran pengalaman antara sesama Penggalang, dan diantara
sesama Pembina. Materi kegiatannya bisa sama dengan kegiatan
Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
4) Kegiatan di tingkat Kwartir Cabang, Daerah, dan
Nasional
Jenis
kegiatan dikategorikan ke dalam kegiatan rutin, karena diselenggarakan satu
tahunan, dua tahunan, tiga tahunan, empat tahunan, atau lima tahunan
yang diputuskan dan diselenggarakan oleh Kwartirnya, seperti kegatan:
a) Gladian Pemimpin Satuan,
b) Gladian Pemimpin Regu,
c) Lomba Tingkat Gudep atau LT I (khusus diselenggarakan
oleh Gudep), LT II di Tingkat Ranting, LT III di tingkat Cabang, LT IV di
Tingkat Daerah, dan LT V di tingkat Nasional.
d) Kemah Bakti Penggalang.
e) Jambore Ranting, Cabang, Daerah, Nasional, Asean,
Regional (Asia Pacific), dan Jambore Dunia (World Scout Jambore).
Kegiatan
Insidental
Kegiatan ini merupakan kegiatan partisipasi terhadap
kegiatan yang diselenggarakan lembaga-lembaga Pemerintah atau lembaga
non-pemerintah lainnya. Misalnya Gerakan Upacara mengikuti kegiatan penghijauan
yang dilakukan oleh Departemen Pertanian, Kegiatan Imunisasi, Kegiatan bakti
karena bencana alam, dan sebagainya.
Peserta
didik pada proses pendidikan dalam Gerakan Pramuka berperan sebagai subjek
pendidikan, oleh karena itu pendapatnya, keinginannya, harus kita hargai.
Dalam membina Penggalang penerapan konsep Ing Madya Mangun Karsa (di
tengah-tengah membangun/menggerakkan kemauan) porsinya lebih banyak
dibandingkan dengan Ing Ngarsa Sung Tulada (di
depan memberi teladan) dan Tut Wuri Handayani (dari belakang
memberi dorongan).
Disusun Oleh Kak Henri Anggit Bakhtiar, S.Pd
(Raden Heanggatiar Aryodiningrat)
Sumber :
Keputusan
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 231 Tahun 2007 Tentang Petunjuk
Penyelenggaraan Gugusdepan Gerakan Pramuka
PENGETAHUAN
DASAR PASUKAN PENGGALANG
Penggalang adalah anggota muda
Gerakan Pramuka yang berusia 11 – 15 tahun. Pada usia tersebut anak-anak
memiliki sifat keingintahuan (curiosity) yang tinggi, semangat yang kuat,
sangat aktif, dan suka berkelompok. Oleh karena itu titik berat dari
latihan Pasukan Penggalang terletak pada kegiatan Regu yang didasari oleh
sistem beregu dalam seluruh pelaksanaan kegiatan Pasukan Penggalang.
Pada saat
upacara pembukaan dan penutupan latihan, Pembina berdiri di depan pasukan di
bagian tengah di sebelah kiri bendera (tiang bendera berada di kanan Pembina).
Hal ini memberi makna bahwa di dalam dunia penggalang,
Pembina memberi porsi lebih besar menggerakkan kemauan (ing madya mangun
karsa), dibandingkan dengan porsi pembinaan memberi keteladanan (ing
ngarsa sung tulada) dan dorongan (tut
wuri handayani).
Simbol bentuk
upacara ini juga mengkiaskan bahwa penggalang mulai diperkenankan melihat dunia
luar dan Pembina Penggalang sudah dapat melepaskan Penggalangnya dalam pelaksanaan
tugas melalui pemimpin-pemimpin Regu yang menjadi tulang punggung di dalam
pasukan Penggalang. Pembina Penggalang sudah dapat memberi kepercayaan
kepada Pemimpin Regu dan Wakil Pemimpin Regu untuk melatih anggota regunya
dengan penuh tanggungjawab. Untuk itulah para Pemimpin Regu dan Wakil
Pemimpin Regu diberi latihan tambahan secara berkala dalam bentuk Gladian
Pimpinan Regu (Dianpinru).
1. Regu
Pasukan
Penggalang idealnya terdiri atas 3 sampai 4 Regu dengan jumlah anggota Regu 6
sampai dengan 8 penggalang. Kata “Regu” berarti gardu atau
pangkalan untuk meronda. Tiap regu memiliki pemimpin regu dan wakil
pemimpin regu yang dipilih dari salah seorang anggota regunya berdasarkan
musyawarah regu.
a. Setiap
regu memiliki nama regu yang merupakan simbol kebanggaan regu. Nama regu
dipilih dan diambil dari cerminan sifat-sifat baik yang menonjol yang akan
ditiru oleh anggota regu tersebut. Nama regu penggalang
putera menggunakan lambang binatang, sedangkan nama regu penggalang
puteri menggunakan simbol bunga atau tumbuhan. Nama regu tersebut
dilukiskan dalam bendera regu. Bendera regu merupakan kebanggaan regu,
yang senantiasa dibawa dalam setiap kegiatan penggalang.
b. Tiap regu
memiliki kode panggilannya sendiri. Untuk regu putera biasanya
menggunakan panggilan suara binatang, apabila pemimpin regu atau salah seorang
dari mereka memanggil anggota regunya. Untuk regu puteri biasanya
menggunakan suara peluit, atau teriakan nama regunya. Setiap anggota mempunyai
nomor regu. Nomor regu pemimpin regu adalah 1, wakil pemimpin regu adalah
2 dan selanjutnya hingga nomor ke 8. Andaikata Pemimpin regu Mawar akan
memanggil “si Ani” yang memiliki nomor 7, maka pemimpin regu akan memanggil
“Mawar 7……, kemari”. Demikian juga pada regu Singa putra, misalnya
akan memanggil anggotanya yang bernama “Bambang” kebetulan ia anggota regu
nomor 8, maka ia akan mengaum…, dan meneriakkan nomor 8. Panggilan bagi
tiap-tiap anggota regu adalah sesuatu yang unik, dan pada dasarnya adalah
merupakan kesepakatan anggota regunya.
c. Setiap
anggota regu penggalang harus memiliki tali berukuran 10 meter, dan tongkat
penggalang berukuran 160 cm. Ponco (jas hujan), velples (tempat air
minum), kompas, pisau digunakan biasanya kalau ada kegiatan keluar.
Adapun perlengkapan regu penggalang adalah tenda dan perlengkapan perkemahan
lainnya.
d. Setiap regu
penggalang idealnya memiliki Pembina regu. Sesuai dengan metode satuan
terpisah, maka Pembina regu putra harus seorang pria, dan Pembina regu puteri
harus seorang wanita. Hubungan antara Pembina regu dengan anggota regu seperti
hubungan antara kakak dan adik.
e. Dewan Regu
1)
Dewan Regu adalah pengembangan kepemimpinan dan kebersamaan bagi para
penggalang dalam satu regu.
2)
Dewan Regu terdiri atas:
a) Pemimpin
Regu
b) Wakil
Pemimpin Regu
c) Penulis
d)
Bendahara
e)
Perlengkapan
f)
Kegiatan
g) Juru
masak
h)
Perawatan
Susunan
tersebut dapat disederhanakan sesuai dengan jumlah anggota regu.
3) Tugas Dewan Regu:
a)
Menyusun dan menyetujui kegiatan regu
b)
Mengevaluasi kegiatan regu
c) Memilih
Pinru dan Wapinru
d)
Menetapkan tugas dalam regu dan menilai kinerjanya
e)
Mengelola sumberdaya regu
2. Pasukan
Penggalang.
a. Wadah pembinaan Pramuka Penggalang
disebut Pasukan Penggalang yang secara filosofis bermakna sebagai
pasukan-pasukan di masa perjuangan kemerdekaan bangsa dalam menggalang
persatuan dan membangun jiwa patriotisme dan nasionalisme. Kata “pasukan” berasal dari kata pa–suku-an yakni tempat para suku berkumpul. Pada umumnya, pasukan penggalang putera mengambil nama-nama senjata sebagai nama
pasukannya, seperti “ Pasukan Pasopati”; “Pasukan Trisula Pamungkas”, Pasukan
Cakra Baskara”, “Pasukan Roda Dedali”, “Pasukan Mandau Sakti”, dan
lainnya. Pasukan Puteri umumnya mengambil nama-nama mitos
sebagai nama pasukannya seperti “Pasukan Rara Jonggrang”; “Pasukan Dewi
Bulan”; “Pasukan Chandra Kirana”; “Pasukan Puti Serindang Bulan” dan
lainnya. Dapat juga menggunakan nama-nama pahlawan seperti pada
ambalan penegak. Pada hakekatnya nama pasukan adalah simbol kebanggaan
seluruh anggota pasukan, yang dihasilkan dari musyawarah pasukan.
b. Panggilan
terhadap pasukan berupa tiupan peluit pendek 8 kali dan tiupan peluit panjang
satu kali. Seperti kode morse berikut ini: …….. – . Namun demikian
panggilan pasukan dapat bervariasi misalnya dengan menyebutkan nama pasukannya:
“Trisula pamungkas…..kumpul”, atau dalam aba-aba baris-berbaris: “Trisula
Pamungkas…..Siaap…..Geraaak”, dan seterusnya. Panggilan pasukan dengan
aba-aba khusus dapat dibuat menurut kesepakatan pasukan dan Pembina pasukannya.
c. Pasukan yang
ideal memiliki markas pasukan disebut sanggar, yakni tempat pasukan
itu berkumpul. Selain sanggar, setiap pasukan memiliki bendera Merah
Putih, bendera Pramuka, tiang bendera, peralatan perkemahan, sebagaimana halnya
peralatan gugusdepan.
d. Sesuai dengan
metode satuan terpisah, maka Pembina pasukan putera adalah seorang pria, dan
Pembina pasukan puteri adalah seorang wanita. Hubungan antara Pembina
Pasukan dengan anggota pasukan penggalang seperti hubungan antara kakak dan
adik; sedangkan hubungan Pembina Pasukan dengan Pembina regu sama seperti
hubungan pada anggota dewasa Gerakan Pramuka lainnya yakni hubungan
persaudaraan atau kekerabatan, bukan seperti hubungan antara atasan dan
bawahan.
3. Dewan
Penggalang (Dewan Satuan Penggalang)
a. Untuk
pendidikan kepemimpinan dan mengikutsertakan dalam pengambilan keputusan para
pramuka penggalang, dibentuk Dewan pasukan Penggalang, disingkat Dewan
Penggalang, yang terdiri atas Pemimpin Regu Utama (Pratama), para
Pemimpin Regu, Wakil Pemimpin Regu, Pembina Penggalang dan Para Pembantu
Pembina Penggalang.
b. Pembina
Pramuka Penggalang dan Pembantu Pembina Pramuka Penggalang bertindak sebagai
penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak dalam mengambil
keputusan terakhir.
c. Dewan
Penggalang bertugas :
1) Mengurus dan
mengaturprogram kegiatan-kegiatan Pasukan Penggalang
2) Mengevaluasi
program kegiatan
3) Mendukung
Regu dalam kegiatan mengintegrasikan anggota baru
4) Menyelenggarakan
pemilihan Pemimpin Regu dan Wakil Pemimpin Regu
5) Merekrut
anggota regu baru
6) Menyiapkan
materi yang akan dibahas dalam Dewan Majelis Penggalang.
4. Dewan Kehormatan Penggalang
1) Untuk melatih kepemimpinan dan rasa tanggungjawab para Pramuka
Penggalang, diadakan Dewan Kehormatan Pasukan Penggalang, yang terdiri atas
para Pemimpin Regu Utama, Pemimpin Regu, Pembina dan para Pembantu Pembina
Penggalang.
2) Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kehormatan Penggalang adalah Pembina
Penggalang dan Pembantunya, sedangkan Sekretaris Dewan Kehormatan adalah salah
seorang Pemimpin Regu.
3) Tugas Dewan Kehormatan Penggalang
adalah untuk menentukan:
a)
Pelantikan, pemberian TKK, tanda penghargaan dan lain-lain kepada Pramuka Penggalang
yang berjasa atau berprestasi.
b)
Pelantikan Pemimpin dan Wakil Pemimpin Regu serta Pratama
c) Tindakan
terhadap pelanggaran kode kehormatan
d)
Rehabilitasi anggota Pasukan Penggalang
4) Anggota yang dianggap melanggar, sebelum diambil tindakan diberi
kesempatan membela diri dalam Rapat Dewan Kehormatan.
5) Dewan Kehormatan Penggalang bersidang dalam hal terjadi peristiwa yang
menyangkut tugas Dewan Kehormatan Penggalang.
6) Hasil putusan sidang dilaporkan kepada Pembina Gugusdepan.
7) Pertemuan Dewan Kehormatan Penggalang bersifat formal.
a) Undangan
disampaikan seminggu sebelumnya dan masalah yang akan dibicarakan diumumkan.
b) Peserta
yang hadir menggunakan pakaian seragam
c) Tempat
ditentukan lebih dahulu
5. Majelis Penggalang
1) Untuk mendidik Pramuka Penggalang dalam kehidupan demokrasi dan
mewujudkan hak semua anggota diadakan Majelis Penggalang yang anggotanya
terdiri atas seluruh anggota pasukan. Keikutsertaan mereka sebagai individu
bukan atas nama regu.
2) Majelis Penggalang diketuai oleh Pramuka Penggalang yang dipilih
langsung oleh seluruh anggota, di awal pertemuan dipandu oleh Pratama. Ketua
Majelis memilih sekretarisnya
3) Tugas Majelis Penggalang:
a) Menyusun
aturan-aturan yang mengikat bagi seluruh anggota termasuk aturan operasional
kegiatan.
b)
Menetapkan rencana tahunan untuk diajukan kepada Pembina Pasukan dan diteruskan
kepada Pembina Gudep yang selanjutnya dinyatakan dalam rencana gudep.
c) Membahas
dan memberikan persetujuan kegiatan bersama dan kalender kegiatan yang diajukan
oleh Dewan Penggalang.
4) Majelis Penggalang mengadakan
pertemuan sekurang-kurangnya 6 bulan sekali atau setiap kali diperlukan.
5) Pembina dan Pembantu Pembina mempunyai hak berbicara tetapi tidak
mempunyai hak suara.
6) Pertemuan Majelis Penggalang
bersifat formal.
a) Undangan disampaikan seminggu sebelumnya dan masalah yang akan
dibicarakan diumumkan.
b) Peserta yang hadir menggunakan
pakaian seragam
c) Tempat ditentukan lebih dahulu
d) Dengan upacara pembukaan dan
penutupan
6. Kegiatan
Penggalang
a. Kegiatan Penggalang adalah kegiatan yang selalu
berkarakter, dinamis, progresif, menantang. Pembina menjadi kunci pokok
di dalam mengemas bahan latihan dan kreativitas Pembina sangat diperlukan.
Semakin akrab hubungan antara Pembina dengan Penggalang maka akan semakin
tinggi tingkat ketertarikan Penggalang untuk tetap berlatih.
b. Pembina tidak perlu khawatir tentang materi apa yang akan
dilatihkan karena pada hakekatnya semua aspek hidup yang normatif dapat dilatihkan
kepada Penggalang.
c. Materi latihan perlu dikemas sehingga memenuhi 4 H
sebagaimana yang dikemukakan oleh Baden Powell yakni: Health, Happiness,
Helpfulness, Handicraft. Yang perlu diutarakan lagi adalah materi latihan
itu datang dari hasil rapat Dewan Penggalang, namun demikian Pembina bisa
menawarkan program-program baru yang menarik, yang belum diketahui oleh Dewan
Penggalang itu sendiri, sehingga menjadi keputusan latihan Dewan Penggalang.
d. Di dalam latihan, dapat dilakukan pemenuhan/pengujian
Syarat Kecakapan Umum (SKU), Syarat Pramuka Garuda (SPG), dan Syarat
Kecakapan Khusus (SKK). SKU dan SPG merupakan standar nilai-nilai
dan keterampilan yang dicapai oleh seorang Pramuka. Sedangkan
SKK adalah standar kompetensi Pramuka berdasarkan peminatannya, oleh karena itu
tidak semua SKK yang tersedia dianjurkan untuk dicapai. Hasil pendidikan
dan pelatihan Pramuka Penggalang dilihat dari SKU - SPG yang dicapai dan SKK
yang diraih. SKU Penggalang terdiri atas 3 tingkatan, yakni:
Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, dan Penggalang Terap. Setelah menyelesaikan
Syarat Kecakapan Umum PenggalangTerap, seorang Penggalang diperkenankan
menempuh Pramuka Garuda (SPG) – yang dalam pramuka internasional
disebut Eagle Scout.
e. Secara garis besar kegiatan Penggalang dibagi menjadi
Kegiatan Latihan rutin dan kegiatan insidental.
1) Mingguan
Kegiatan
latihan dimulai dengan:
- Upacara pembukaan latihan.
- Pemanasan dengan permainan ringan
atau ice breaking, atau sesuatu yang sifatnya menggembirakan tetapi tetap
mengandung pendidikan.
- Latihan inti, dapat diisi
dengan hal-hal yang meliputi penanaman nilai-nilai dan sekaligus keterampilan.
Berbagai cara untuk menyajikan nilai-nilai dan keterampilan yang dilakukan
secara langsung atau dikemas dalam bentuk permainan. (contohnya: Teknik membuat
tandu dan membalut korban; permainan Nusantara-1 ciptaan kak Joko Mursitho yang
berisikan wawasan kebangsaan, dinamika kelompok, dan team building; permainan
Sepak Bola Sampah ciptaan kak Joko yang berisikan kepedulian kebersihan, kerja
bakti tetapi menggembirakan; Membuat Woogle atau cincin setangan leher; dsb.).
- Latihan
penutup, dapat diisi dengan permainan ringan, menyanyi, atau
pembulatan dari materi inti yang telah dilakukan.
- Upacara
penutupan latihan. Pada upacara penutupan latihan Pembina Upacara menyampaikan
rasa terima-kasih dan titip salam pada keluarga adik-adik Penggalang, dan
menghimbau agar pada latihan mendatang adik-adik penggalang dapat membawa
teman-temannya untuk ikut menjadi anggota baru Penggalang.
2) Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut
kesepakatan.
Kegiatan
diselenggarakan atas dasar keputusan Dewan Penggalang dan Pembinanya, dengan
jenis kegiatan yang berbeda dengan kegiatan rutin mingguan. Kegiatan
rutin dengan interval waktu
tersebut dapat dilakukan di luar pangkalan
gugusdepan; misalnya hiking, rowing, climbing, mountainering, junggle
survival, orientering, swimming,kegiatan-kegiatan permainan high
element, dan low element, praktek pionering yang sebenarnya, first aids, bakti
masyarakat, camping, atau lomba-lomba.
3) Latihan Gabungan (Latgab).
Pada
hakekatnya latihan gabungan ini adalah latihan bersama dengan gugusdepan lain,
sehingga terdapat pertukaran pengalaman antara sesama Penggalang, dan diantara
sesama Pembina. Materi kegiatannya bisa sama dengan kegiatan
Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
4) Kegiatan di tingkat Kwartir Cabang, Daerah, dan
Nasional
Jenis
kegiatan dikategorikan ke dalam kegiatan rutin, karena diselenggarakan satu
tahunan, dua tahunan, tiga tahunan, empat tahunan, atau lima tahunan
yang diputuskan dan diselenggarakan oleh Kwartirnya, seperti kegatan:
a) Gladian Pemimpin Satuan,
b) Gladian Pemimpin Regu,
c) Lomba Tingkat Gudep atau LT I (khusus diselenggarakan
oleh Gudep), LT II di Tingkat Ranting, LT III di tingkat Cabang, LT IV di
Tingkat Daerah, dan LT V di tingkat Nasional.
d) Kemah Bakti Penggalang.
e) Jambore Ranting, Cabang, Daerah, Nasional, Asean,
Regional (Asia Pacific), dan Jambore Dunia (World Scout Jambore).
Kegiatan
Insidental
Kegiatan ini merupakan kegiatan partisipasi terhadap
kegiatan yang diselenggarakan lembaga-lembaga Pemerintah atau lembaga
non-pemerintah lainnya. Misalnya Gerakan Upacara mengikuti kegiatan penghijauan
yang dilakukan oleh Departemen Pertanian, Kegiatan Imunisasi, Kegiatan bakti
karena bencana alam, dan sebagainya.
Peserta
didik pada proses pendidikan dalam Gerakan Pramuka berperan sebagai subjek
pendidikan, oleh karena itu pendapatnya, keinginannya, harus kita hargai.
Dalam membina Penggalang penerapan konsep Ing Madya Mangun Karsa (di
tengah-tengah membangun/menggerakkan kemauan) porsinya lebih banyak
dibandingkan dengan Ing Ngarsa Sung Tulada (di
depan memberi teladan) dan Tut Wuri Handayani (dari belakang
memberi dorongan).
Disusun Oleh Kak Henri Anggit Bakhtiar, S.Pd
(Raden Heanggatiar Aryodiningrat)
Sumber :
Keputusan
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 231 Tahun 2007 Tentang Petunjuk
Penyelenggaraan Gugusdepan Gerakan Pramuka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar